Pemda Lambat Cairkan Insentif Nakes, Kemenkes: Sosialisasi Sudah Berulang Kali

Kementerian Kesehatan menyampaikan sejumlah upaya yang sudah dilakukan untuk mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah. Salah satunya memberi penjelasan kepada daerah soal mekanisme pencairan, yang diatur di Keputusan Menteri Keesehatan HK.01.07/Menkes/4239/2021 yang sudah terbit sejak 26 Maret 2021.

“Sosialisasi sudah berulang kali dilaksanakan,” kata Sekretaris Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan (PPSDM) Kemenkes Trisa Wahyu Putri yang mengurusi masalah insentif ini, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Selain itu, tutorial untuk aplikasi terkait pencairan insentif ini juga sudah dilakukan secara regional oleh Kemenkes. “Bahkan untuk daerah-daerah yang minta dilakukan secara khusus, juga dilayani,” kata dia.

Meski demikian, daerah tetap saja masih lambat mencairkan insentif tersebut. Sehingga pada Sabtu, 17 Juli 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Ia sudah menegur 19 provinsi.

19 provinsi tersebut yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Banga Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Kemendagri menyebut ada sejumlah penyebab keterlambatan. Salah satunya kendala dalam proses verifikasi dan validasi data di daerah, karena hambatan seperti jaringan internet.

12 Selanjutnya

Selain itu, ada juga masalah kurangnya koordinasi keuangan antar berbagai pihak di daerah.Mulai dari Dinas Kesehatan, sampai fasilitas kesehatan seperti RSUD, Puskesmas, ataupun laboratorium.

Trisa menyebut insentif untuk para tenaga kesehatan di daerah memang menjadi domain pemerintah daerah. Ia telah mengetahui ada 19 daerah yang ditegur Mendagri.

“Tinggal sedikit lagi yang belum mengalokasikan anggaran untuk insentif,” kata dia. Sehingga saat ini, Kemenkes terus memantau kinerja daerah dalam pencairan insentif ini.

Meski ada keterlambatan. anggaran insentif tenaga kesehatan dipastikan bertambah seiring dengan rencana perpanjangan PPKM Darurat. 17 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada tambahan insentif sebesar Rp 1,08 triliun.

Sehingga, total insentif yang diberikan mencapai Rp 18,4 triliun. Tambahan ini ditujukan untuk 3 ribu dokter dan 20 ribu perawat. Ini adalah tenaga kesehatan lulusan baru yang disiapkan pemerintah untuk membantu penanganan Covid-19.

FAJAR PEBRIANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *