Kelebihan Pembiayaan Syariah di BPRS ALMASOEM

Masih bingung memilih bank yang bagus, aman dan terpercaya untuk pinjaman dan pembiayaan? Secara umum, produk perbankan terbagi menjadi dua kategori besar, yaitu syariah dan konvensional. Jadi tinggal menyesuaikan selera saja ketika ingin menggunakan jasa pinjaman konvensional atau berbasis syariah.

Anda bisa melakukan pinjaman syariah sendiri sebagai alternatif bagi yang tidak ingin melakukan pinjaman tanpa bunga atau riba. Padahal, produk keuangan syariah ini sudah ada sejak lama. Walaupun demikian, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan pinjaman berbasis syariah.

Apa itu Pinjaman Syariah?

Pengertian pinjaman syariah adalah pinjaman atau kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan dan menggunakan sistem transaksi berdasarkan hukum agama Islam. Dengan begitu, semua aktivitas keuangan akan disesuaikan dengan prinsip syariah, mulai dari akad hingga fee. Salah satu perbedaan antara pinjaman konvensional dan syariah adalah sistem reward.

Perbedaan Pinjaman Syariah dan Pinjaman Biasa

  1. Bunga

Dalam pinjaman konvensional, pemberi pinjaman diharapkan mengembalikan dana pinjaman beserta bunganya. Namun, dalam pinjaman berbasis syariah, bunga sama sekali tidak diperbolehkan.

Hukum Islam menganggap uang sebagai ukuran nilai dan bukan sebagai aset. Oleh sebab itu, dikatakan bahwa seseorang tidak boleh mengambil keuntungan dari meminjam uang. Bunga dianggap riba, serta praktik semacam itu dilarang menurut hukum Islam.

  1. Resiko

Umumnya jika meminjam secara konvensional, kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh kreditur jika terjadi kegagalan pembayaran.

Sebaliknya, pinjaman syariah justru membagi resiko antara debitur dan kreditur. Oleh karena itu, pemberi pinjaman berbasis syariah biasanya menelusuri riwayat kreditur dengan hati-hati terlebih dahulu.

  1. Denda

Sistem konvensional biasanya mengenakan denda yang semakin meningkat, jika kreditur semakin lama membayar utangnya. Di sisi lain, pinjaman syariah juga menerapkan denda misalnya sistem konvensional. Namun yang membedakan adalah biaya keterlambatan dari kreditur akan digunakan sebagai dana sosial.

Manfaat Pembiayaan Syariah Bagi Nasabah

Dengan adanya pembiayaan syariah akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat umum atau nasabah, antara lain:

Pelayanan lebih intensif. Dibandingkan perbankan konvensional, jumlah nasabah pembiayaan syariah jauh lebih sedikit. Hal ini memungkinkan lembaga keuangan untuk memberikan layanan yang lebih intens juga memuaskan

Ada tambahan modal non riba yang bisa dijadikan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan bagi para pengusaha yang tidak ingin ada masalah kecuali dengan tuntunan agama

Ada berbagai jenis pilihan pembiayaan yang tersedia. Anda dapat memilih jenis pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar kembali. Dijamin halal. Banyak sekali nasabah khawatir dengan adanya pembiayaan konvensional karena adanya resiko riba. Pembiayaan syariah dapat menjadi solusi untuk hal tersebut

Resiko default dibagi antara pelanggan dan pemberi pinjaman. Jika Anda merasa kesulitan membayar, pemberi pinjaman akan berdiskusi dengan Anda untuk mencari jalan keluar

Anda bisa sekalian berzakat. Keuntungan dari penggunaan pinjaman syariah bisa dialokasikan untuk zakat. Biasanya besarnya zakat adalah 2,5% dari seluruh keuntungan. Sebagai nasabah perbankan syariah, hal ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjadi lahan ibadah yang menjanjikan.

Jangka waktu pinjaman dapat disesuaikan dengan kemampuan. Dengan begitu, Anda tidak merasa berat saat mencicilnya.

Jadi bagi Anda yang ingin bertransaksi secara syariah bisa menggunakan jasa BPRS ALMASOEM yang sudah dipercaya ribuan nasabah. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa kunjungi situs resminya di almasoembank.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *